Lawan ODOL Bersama! Satlantas Surabaya Serukan Tertib Muatan Kendaraan

SURABAYA, www.savehalmahera.com –Rabu (11/6/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya kembali menyuarakan seruan keras terhadap praktik Over Dimension and Over Load (ODOL) yang masih banyak terjadi di jalanan. Dalam kampanye bertajuk “Lawan ODOL Bersama!”, Satlantas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku transportasi, untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan muatan kendaraan.

Kampanye ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia bebas ODOL, yang ditargetkan bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin menekankan bahwa melawan ODOL bukan hanya tugas polisi. Ini adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto.

Risiko ODOL : Dari Jalan Rusak hingga Nyawa Melayang

Kendaraan yang membawa muatan berlebih atau berdimensi tidak sesuai standar teknis dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Menurut Herdiawan, kondisi rem dan suspensi yang tidak bekerja optimal akibat beban berlebih sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.

“ODOL bukan hanya soal melanggar aturan, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan. Kecelakaan karena truk terguling atau rem blong kerap kali berawal dari pelanggaran ini,” jelasnya.

Sanksi Hukum Tegas Berlaku

Satlantas mengingatkan bahwa pelanggaran terkait ODOL telah diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kendaraan yang tidak memenuhi standar pemuatan dapat dikenai hukuman kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp 500.000.

Langkah penindakan dilakukan secara berkala melalui razia gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Sosialisasi dan Edukasi Jadi Prioritas

Di luar penindakan, Satlantas Surabaya aktif menggelar edukasi melalui tatap muka dengan sopir angkutan barang, pengusaha logistik, serta komunitas pengemudi. Selain itu, pemasangan spanduk, banner informatif, dan penyebaran brosur juga dilakukan di titik-titik strategis.

“Kami ingin mengubah cara pandang. Kepatuhan bukan karena takut didenda, tapi karena sadar keselamatan adalah hal utama,” tegas Herdiawan.

Kolaborasi Jadi Kunci Kesuksesan

AKBP Herdiawan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan jalan bebas ODOL. Dukungan dari pengusaha transportasi, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum dibutuhkan agar kesadaran dan budaya tertib muatan bisa terbangun secara menyeluruh.

“Kita harus bergerak bersama. Tertib muatan bukan hanya soal aturan, tapi komitmen untuk menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.

Melalui seruan “Lawan ODOL Bersama!”, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa keselamatan berkendara dimulai dari ketaatan terhadap aturan dasar. Kendaraan yang sesuai kapasitas tidak hanya lebih aman, tetapi juga memperpanjang usia jalan dan melindungi nyawa.

 

 

Pewarta : Leny

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *