SURABAYA, www.savehalmahera.com – Senin (9/6/2025), Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pemuda di kawasan Tambak Wedi, Surabaya, berakhir apes. Mereka tertangkap basah oleh pemilik motor dan warga sekitar saat beraksi dini hari. Beruntung, keduanya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sebelum amukan massa meluapkan kemarahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 17A Selatan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Korban, berinisial SM (32), curiga saat mendengar suara mencurigakan di depan rumahnya. Saat keluar, ia mendapati sepeda motornya yang sedang dipreteli kuncinya oleh dua orang tak dikenal.
“Korban langsung berteriak ‘Maling! Maling!’ sehingga pelaku panik dan mencoba kabur,” ujar Kasi Humas Polsek Kenjeran, IPTU Suroto.
Teriakan korban membangunkan warga sekitar yang lantas beramai-ramai mengejar para pelaku. Pada saat bersamaan, tim patroli Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang tengah melintas di lokasi segera merespons dan ikut dalam pengejaran.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Massa yang terlanjur emosi nyaris menghakimi pelaku, namun petugas dengan sigap mengamankan mereka ke Mapolsek Kenjeran.
Kedua tersangka adalah HA (20), warga Tambak Wedi Gang Kutilang, dan RDS (19), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2018 dengan nomor polisi L 3934 I, satu STNK atas nama Sumiyeh, dan satu alat besi yang digunakan untuk merusak kunci motor.
“HA adalah residivis kasus curanmor yang pernah dipenjara selama satu tahun dan baru bebas pada Mei 2024,” jelas IPTU Suroto.
Keduanya mengaku tidak beraksi sendirian. Ada dua orang lain dalam kelompok mereka yang berperan sebagai pengawas situasi di lokasi. Saat ini dua pelaku lain tersebut masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain, termasuk di Kedinding Lor Gang Kamboja pada 4 Juni 2025 dan kawasan Tambak Wedi Baru dua bulan sebelumnya.
Polsek Kenjeran kini terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan penadah barang curian. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Pewarta : Leny