Pemkab Lamongan Perkuat Aksi Lingkungan Lewat Program Lamongan Hijau

LAMONGAN, www.savehalmahera.com – Sabtu (7/6/2025), Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup melalui program unggulan bertajuk Lamongan Hijau. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih baik, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan kawasan yang sehat dan bersih.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa program Lamongan Hijau merupakan bagian dari pelaksanaan misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu membangun infrastruktur yang handal dan berkeadilan dengan perspektif lingkungan. Ia menyebut bahwa kebijakan ini juga selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden RI, yang menitikberatkan pada keharmonisan antara manusia, alam, dan budaya.

Bacaan Lainnya

“Program Lamongan Hijau adalah bukti bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring. Kita dorong terus inovasi-inovasi dalam pengelolaan sampah, peningkatan kualitas air, dan pengembangan ruang hijau,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam keterangan pers, Sabtu.

Salah satu realisasi konkret dari program ini adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan, yang ditargetkan rampung tahun ini. TPST tersebut akan dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan dan difokuskan untuk menangani volume sampah plastik yang terus meningkat setiap tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan, mengungkapkan bahwa rata-rata produksi sampah di Kabupaten Lamongan mencapai 520 ton per hari. Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan sangat krusial, apalagi mengingat kontribusi besar dari limbah rumah tangga dan aktivitas komersial.

“TPST Dadapan akan menjadi pusat pengolahan dengan sistem modern. Selain itu, kami juga terus menggencarkan edukasi publik agar masyarakat lebih sadar dalam memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” jelasnya.

Program Lamongan Hijau juga mencakup revitalisasi ruang terbuka hijau, pengembangan kawasan hijau perkotaan, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan dunia usaha dalam mengkampanyekan gaya hidup ramah lingkungan. Inisiatif seperti Lamongan Green and Clean (LGC) serta penguatan unit TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) turut menjadi pilar penting dalam mendukung keberhasilan program ini.

Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan yang berkelanjutan, Pemkab Lamongan optimistis dapat meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang pada tahun 2024 telah mencapai angka 63,33. Langkah-langkah yang ditempuh ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi kabupaten/kota lain dalam membangun daerah yang sehat, hijau, dan ramah lingkungan.

 

 

Pewarta : Yan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *