GRESIK, www.savehalmahera.com — Senin 26/5), Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, dan BKPSDM kembali menggelar razia disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan memastikan ASN mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran disiplin, terutama penyalahgunaan waktu kerja.
Razia yang digelar pada Senin pagi tersebut menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah kota, seperti Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, area Alun-Alun Gresik, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan KH. Kholil.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan menemukan tiga orang Guru Tidak Tetap (GTT) dari UPT SMPN 2 Gresik sedang berada di sebuah warung kopi di Jalan KH. Kholil pada jam kerja. Ketiganya langsung diperiksa dan didata identitasnya oleh tim.
“Dari hasil giat hari ini, kami mendapati tiga GTT yang tidak berada di tempat tugas saat jam kerja. Mereka ditemukan sedang berada di warung kopi dan langsung kami proses identitasnya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Dr. Achmad Hadi, S.P., M.T., Pimpinan Inspektorat ASN Kabupaten Gresik.
Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si., menegaskan bahwa razia ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kedisiplinan di kalangan ASN.
“Kami tidak hanya memberi teguran lisan, tapi juga mencatat identitas untuk dilaporkan kepada instansi terkait. Ini bagian dari pengawasan agar ASN tidak menyalahgunakan waktu kerja,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan etika kerja ASN. Razia seperti ini akan terus digelar secara berkala demi mencegah terjadinya “korupsi waktu” dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur negara.
Pewarta : Siti