KOTA MALANG, www.savehalmahera.com – Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah melalui Deklarasi Anti-Premanisme yang digelar di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Acara ini diikuti sekitar 400 personel dari Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dan Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto memimpin apel deklarasi sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Ia menyebutkan keberhasilan Polresta Malang mengungkap kasus premanisme sebagai bukti keseriusan penegakan hukum.
Deklarasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan Kota Malang menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga. Seluruh peserta sepakat menolak keras segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum yang dapat merusak keharmonisan sosial.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang menegaskan tidak ada toleransi bagi preman dan ormas yang melanggar hukum. Pemerintah daerah juga mendorong peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam membangun budaya sadar hukum dan toleransi.
Pemerintah Kota Malang mengajak warga melaporkan potensi gangguan keamanan melalui kanal resmi agar penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat. Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban di Kota Malang.
Pewarta : Maya