SURABAYA, www.savehalmahera.com — Kamis (22/5/2025), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan rotasi sejumlah pejabat struktural sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yang bertujuan meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pemasyarakatan.
Rotasi jabatan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni di Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur pada 21 Mei dan Aula Lapas Sragen pada 22 Mei 2025. Proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-261.SA.03.03 Tahun 2025.
Dalam rotasi tersebut, jabatan Kepala Seksi Pengelolaan resmi berpindah dari Putu Aryuni Damayanti kepada Wahyu Rusdiantoro. Sedangkan posisi Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan kini dipegang oleh Rahmatullah, menggantikan Ristanto Rachmad Hidayat.
Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan bahwa penyegaran ini bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat kinerja dan semangat kerja. “Dengan masuknya pejabat baru, kami berharap muncul inovasi, semangat baru, dan peningkatan mutu pelayanan di Rutan Surabaya,” ujarnya.
Rotasi ini juga mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia. Dengan kepemimpinan baru, Rutan Surabaya diharapkan terus berbenah menuju sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan responsif terhadap tantangan zaman.
Pewarta : Maya