Sabu Diselundupkan dalam Sabun, Gagal Masuk Rutan Surabaya

SIDOARJO, www.savehalmahera.com — Jumat (23/5/2025), Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan sabun wajah oleh seorang pengunjung berinisial N. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 23 Mei 2025, saat jam kunjungan warga binaan.

Kecurigaan bermula saat petugas pemeriksa mencermati barang bawaan milik N yang hendak membesuk salah satu warga binaan. Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan lima bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram yang disisipkan dalam kemasan sabun wajah.

Bacaan Lainnya

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil penerapan pemeriksaan rutin sesuai prosedur tetap. “Begitu ada tanda-tanda mencurigakan, petugas kami langsung bertindak dan menemukan sabu yang disembunyikan,” jelasnya.

Usai penemuan, pihak rutan segera menyerahkan N kepada Kepolisian Sektor Waru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, N mengaku hanya diminta oleh seorang warga binaan untuk membawa barang tersebut saat kunjungan.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan. Sementara itu, Kepala Rutan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram kini telah diamankan oleh Polsek Waru sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

 

Pewarta : Maya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *