Tiga Pria Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Probolinggo

PROBOLINGGO, www.savehalmahera.com – Jumat (16/5/2025), Tim gabungan Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pria asal Madura yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi saat petugas menggrebek sebuah mobil Honda CRV hitam di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jumat dini hari.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan bahwa penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba di wilayah Kota Probolinggo. Dari penggeledahan, sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam karung beras dan dibungkus rapi menggunakan lakban cokelat serta kemasan teh Cina.

Bacaan Lainnya

“Tiga orang yang diamankan yakni AR (39), MJ (50), dan MH (40),” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti mobil Honda CRV, tiga ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 3.750.000.

Kapolres menyebutkan, ini merupakan penangkapan narkoba terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukumnya. Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda hingga puluhan miliar rupiah.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Probolinggo Kota dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

 

Pewarta : Revl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *