Premanisme Diberantas, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus

MAGETAN, www.savehalmahera.com – Polres Magetan berhasil mengungkap tiga kasus premanisme dalam Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar sejak 1 Mei. Kasus-kasus tersebut terdiri dari dua pengancaman dan satu pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan warga,” ujarnya, Senin (12/5).

Kasus pengancaman pertama terjadi di Desa Pelem, Karangrejo, pada 6 Januari 2025. Pelaku HA (22) mengancam korban di jalan raya dan ditangkap pada 2 Mei. Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025, saat korban menagih utang dan diancam akan dibacok oleh pelaku yang menggunakan sabit.

Sementara itu, pengeroyokan terjadi pada 8 April 2025 di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal hingga mengalami luka di bagian wajah. Empat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Polisi menegaskan akan terus memberantas segala bentuk premanisme dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

“Laporkan setiap tindak kejahatan, kami siap bertindak,” tegas AKP Joko.

 

 

Pewarta : Nins

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *