DPRD Soroti Potensi Pungli di SPMB

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, meminta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan ketat guna mencegah praktik-praktik tidak sesuai aturan.

Menurut Deni, praktik pungli kerap ditemukan dengan dalih iuran atau sumbangan gedung berdasarkan keputusan komite sekolah. “Setiap tahun masalahnya hampir sama. Indikasi pungli tetap ada dan ini harus diantisipasi sejak dini,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Senin (12/5/2025).

Bacaan Lainnya

Deni menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB agar tidak membebani orang tua murid. Ia juga mendorong pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pelaksanaan program Pendidikan Tuntas (Tistas) dan mendorong kepala sekolah serta kepala cabang dinas pendidikan untuk aktif mengawasi jalannya SPMB.

“Kepala sekolah harus berani memberikan rekomendasi dan menolak segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

DPRD Jatim, lanjut Deni, juga siap menerima laporan langsung dari masyarakat apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Ia berharap semua pihak terlibat dapat menjalankan proses penerimaan siswa secara bersih, adil, dan transparan.

 

 

Pewarta : Nins

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *