SURABAYA, www.savehalmahera.com – Hingga Maret 2025, realisasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Jawa Timur mencapai Rp19 triliun, atau sekitar 22,82 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Pencapaian ini menunjukkan progres positif dalam pendistribusian dana untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur, Sugeng Pamilu Karyawan, mengungkapkan bahwa dana yang tersalurkan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Realisasi ini mencerminkan kerja sama yang baik antara pusat dan daerah, yang pada gilirannya mendukung pelayanan publik dan penguatan pembangunan daerah melalui berbagai skema pendanaan,” kata Sugeng, Selasa (6/5/2025).
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi kontributor terbesar dalam realisasi TKD, dengan penyaluran sebesar Rp9,39 triliun. Dana ini digunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan layanan publik dan belanja aparatur daerah. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat mencapai Rp1,95 triliun.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik juga menunjukkan capaian yang baik, dengan penyaluran mencapai Rp4,27 triliun. Dana ini sebagian besar digunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, pencairan Dana Desa masih menghadapi hambatan administratif karena beberapa daerah belum melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk penyaluran dana. Meskipun demikian, total penyaluran Dana Desa sudah mencapai Rp3,34 triliun.
DJP Jatim berharap bahwa sinergi antara pusat dan daerah akan terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sambil mendorong percepatan pencairan dana untuk daerah yang masih terhambat.
Pewarta : Saiful