Polres Blitar Hijaukan Bekas Tambang

BLITAR, www.savehalmahera.com – Polres Blitar Kota bersama jajaran Forkopimda Blitar Raya menggelar kegiatan penanaman pohon di area bekas tambang pasir ilegal di sekitar Kali Bladak, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly dan diikuti oleh Bupati Blitar, Danyon 511, serta Kodim 0808/Blitar.

Sebanyak 500 bibit pohon berbagai jenis ditanam di lokasi tersebut sebagai upaya penghijauan dan langkah konkret dalam mencegah bencana alam seperti tanah longsor.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan menanggulangi risiko bencana di wilayah bekas tambang,” ujar AKBP Yudho.

Kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa Polres Blitar Kota serius menindak aktivitas tambang ilegal. Saat ini, seluruh tambang ilegal di kawasan tersebut telah ditutup. Penambangan yang tersisa hanya diperbolehkan secara legal dan dengan alat manual.

Kapolres menambahkan, para pelaku usaha tambang legal diharapkan ikut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, termasuk kewajiban reklamasi dan perbaikan jalan.

 

 

Pewarta : Nins

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *