PASURUAN, www.savehalmahera.com — Senin (28/4/2025), Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penculikan seorang santri Pondok Pesantren Metal Rejoso dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari pengasuh pondok, K.H. M. Nurcholis, yang hadir dalam konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa, Senin .
Korban, santri berinisial MS, diculik pada Senin malam, 21 April 2025, di halaman Toko Hamdala, Rejoso Lor. Berkat laporan cepat dan koordinasi efektif, Tim Khusus Polres berhasil melacak dan menangkap lima pelaku di exit Tol Gresik, keesokan paginya.
“Atas nama keluarga besar pesantren, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Pasuruan Kota,” ujar Kyai Nurcholis.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan, kelima pelaku masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, sopir, hingga dalang penculikan. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk mobil yang digunakan dan airsoft gun.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan sinergi baik antara aparat hukum dan lembaga pendidikan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pewarta : Why