PASURUAN, www.savehalmahera.com – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Mei 2025. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Shobih, sapaan akrab Wakil Bupati, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah memberikan kontribusi dalam melayani masyarakat selama masa tugas mereka.
“Purna tugas adalah sebuah fase yang pasti akan dilalui oleh setiap PNS, dan kami mengapresiasi setiap kontribusi yang telah diberikan kepada pemerintah dan masyarakat,” ungkap Gus Shobih.
Lebih lanjut, Gus Shobih mengingatkan agar para PNS yang akan memasuki masa pensiun tetap menjaga semangat kerja dan tidak mengalami “Post Power Syndrome” atau sindrom pasca menjabat. Hal ini penting agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan setelah pensiun dan tetap aktif serta bahagia.
“Kami berharap para pensiunan bisa tetap sehat, bahagia, dan produktif setelah masa purna tugas,” ujarnya.
Gus Shobih juga menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan tetap membuka kesempatan bagi para pensiunan untuk memberikan masukan dan saran yang berharga berbekal pengalaman mereka selama bertugas sebagai ASN.
“Pengalaman para senior sangat berarti bagi kami. Kami sangat terbuka untuk menerima saran dan masukan demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.
Penyerahan SK ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi panjang para PNS yang telah menyelesaikan tugasnya di Pemkab Pasuruan.
Pewarta : Nins