SURABAYA, www.savehalmahera.com – Jumat (25/4/2025) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti kesenjangan kesejahteraan yang dialami oleh guru madrasah di Jawa Timur, yang merasa tertinggal dibandingkan dengan guru-guru di sekolah umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Hal ini terungkap saat puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Jawa Timur mengunjungi Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/4).
Guru-guru madrasah tersebut mengungkapkan ketidakadilan dalam hal kesejahteraan, terutama bagi mereka yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Mereka mengeluhkan gaji yang tidak memadai, dengan beberapa di antaranya hanya menerima honor di bawah Rp500 ribu per bulan, meskipun memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Puguh EWiji Pamungkas, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kami di PKS merasa prihatin dengan kondisi ini. Guru madrasah memiliki andil besar dalam membangun bangsa, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak,” ujar Puguh.
Puguh mengakui bahwa meskipun Pemprov Jawa Timur sudah menganggarkan dana BOS Diniyah untuk madrasah diniyah, namun perhatian terhadap kesejahteraan guru-guru di madrasah formal masih sangat terbatas.
“BOS Diniyah memang sudah dialokasikan, tetapi untuk madrasah formal seperti MI, MTs, dan MA, jaminan kesejahteraan guru-gurunya masih sangat minim,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, Puguh menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah melalui kebijakan yang lebih adil, termasuk potensi untuk memperjuangkannya di tingkat nasional.
“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, agar guru madrasah mendapat perhatian yang layak,” tegas Puguh.
PKS juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak guru madrasah, mengingat peran vital mereka dalam mencerdaskan generasi muda di Jawa Timur.
“Keberadaan guru madrasah harus dihargai dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka,” tambah Puguh.
Komisi E DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong kebijakan yang lebih adil bagi guru madrasah, sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur dan Indonesia.
Pewarta : leny