Pencurian Kabel di Bank Terbongkar

 

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Aksi pencurian kabel di gedung milik Bank Danamon yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, berhasil digagalkan pihak keamanan. Pelaku berinisial JN (46), warga Bulak Jaya, Surabaya, kini telah diamankan oleh pihak Polsek Genteng.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (11/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi mencurigakan pelaku pertama kali dilaporkan oleh seorang pegawai bank berinisial FS (27) setelah melihat gerak-gerik tak biasa di area basement gedung.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam area gedung dengan cara memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, JN memotong kabel jenis feeder sepanjang 1,8 meter menggunakan gergaji besi, kemudian memasukkannya ke dalam karung goni.

Namun, saat hendak melarikan diri, pelaku dipergoki oleh petugas keamanan gedung. Ia langsung diamankan sebelum berhasil keluar dari area bank.

“Pelaku membawa berbagai alat seperti pisau cutter, senter, obeng, dan gergaji besi. Semua barang bukti sudah kami sita,” ujar AKP Grandika.

Dari hasil penyelidikan, kerugian yang dialami pihak bank ditaksir mencapai Rp 3.200.000. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi dan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengamanan ekstra dan patroli rutin, terutama di area rawan tindak kriminal seperti fasilitas perbankan dan gedung bertingkat.

 

Pewarta : Nins

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *